tata cara solat sunah qabliyah dan ba'diyah
[导读]
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Ada teman yg bertanya tentang shalat sunnah Qabliyah dan Badiyah, krn itu artikel ini saya harap bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua. (Thanks Aya for the question ) sholat sunnah Qabliyah
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Ada teman yg bertanya tentang shalat sunnah Qabliyah dan Ba’diyah, krn itu artikel ini saya harap bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua. (Thanks Aya for the question )
sholat sunnah Qabliyah (sebelum shalat Fardhu) dan Ba’diyah (Sesudah shalat Fardhu) itu disebut shalat sunnah Rawatib, dilakukan 2 rekaat dg 1 kali salam spt biasa.
- 2 rekaat sebelum shalat subuh
- 2 rekaat sebelum shalat Zuhur dan 2 rekaat setelah shalat Zuhur
bisa ditambah 2 rekaat, sehingga totalnya jadi 2×2 rekaat/4 rekaat sebelum dan 2×2 rekaat setelah
- 2 rekaat sebelum shalat Ashar
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat sebelum shalat Ashar
- 2 rekaat setelah shalat Maghrib
- 2 rekaat sebelum shalat Isya dan 2 rekaat setelah shalat Isya.
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat setelah shalat Isya, dan 2 rekaat tambahan ini, jika anda lakukan sudah sama seperti anda melakukan shalat malam 2 rekaat (sudah dianggap sebagai shalat malam)
Di dalam Shalat Rawatib ada terdapat 10 rekaat yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rekaat (rawatib), yaitu: 2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya, 2 rekaat sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 rekaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 rekaat sebelum Shubuh …
(HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun rekaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 rekaat sebelum Dzuhur dan 4 rekaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan
Tirmidzi)
2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda: “Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat rekaat sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu
Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua rekaat berdasarkan Sabda Nabi SAW: “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Jadi shalat sunnah rawatib ini penting.. dan mesti kita lakukan.
Ada Pertanyaan mengenai, apakah ada shalat Qabliyah maghrib atau tidak?
berikut penjelasan habibana Munzir Al Musawwa
Saudaraku yg kumuliakan,
Ikhtilaf mengenai shalat qabliyah maghrib, ada yg mengatakan tak ada, namun yg melakukannya adalah berpegangan pada hadits riwayat shahih Bukhari no. 598.
Namun sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena Rasul saw tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul saw tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu dilakukan oleh Rasul saw, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
source:
Oh ya, shalat Tahiyatul Mesjid juga penting.
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)
Jika masuk ke mesjid, terus waktu sudah tidak ada lagi (sudah pada mulai shalat Fardhu, maka bisa kita ganti dg membaca “Subhanallah Walhamdulillah Walailahailallah Wallahu Akbar” sebanyak 4 kali.
Jika terlupa dan terlanjur duduk, tapi langsung ingat, maka boleh lah langsung melakukan shalat sunnah tahiyatul mesjid ini.
Setelah shalat sunnah tahiyatul mesjid, (setelah azan) barulah kita melakukan shalat sunnah Qabliyah.
bila waktu mephet .. misal anda datang ke mesjid dan anda tahu anda cuma sempat shalat 2 rekaat saja, padahal ingin bisa shalat tahiyatul masjid, shalat sunah wudhu (krn baru saja selesai wudhu), dan shalat sunah Qabliyah.. maka boleh 3 niat shalat ini anda gabung dalam satu kali shalat sunah 2 rekaat.
Jadi dalam satu shalat sunah 2 rekaat itu niatnya ada 3. Misal dg niat:
Usholli sunnatan Wudhu, wa Tahiyatul Masjid, wa Qabliyatun Zuhri, rak’ataini, Lillaahi Ta’ala.
(sengaja aku shalat sunah wudhu dan tahiyatul masjid dan qabliyah zuhur (shalat sunat sebelum zuhur), dua rekaat, karena Allah Ta’ala).
Menggabung niat spt ini boleh dalam mazhab Syafii.
Habib Munzir: "hal ini merupakan ijtihad ulama, dan demikian dalam madzhab syafii dan dapat dilihat pada Kita Busyral karim syarah muqaddimah hadramiyah, atau Syarah Baijuri dan syarah fiqih madzhab syafii lainnnya, namun sedikit yg sudah diterjemahkan"
berikut tanya jawab di forum majelis Rasulullah saw berkenaan shalat sunnah ini, semoga bisa menambah ilmu kita: